FAQ

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Kapan saya bisa mengubah tenor cicilan?



Indodana memberikan fleksibilitas bagi penggunanya untuk mengubah tenor cicilan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan finansial masing-masing. Namun, perubahan tenor hanya dapat dilakukan dalam periode waktu tertentu untuk memastikan administrasi dan penyesuaian sistem berjalan lancar.


Kamu dapat mengajukan perubahan tenor cicilan 1 hari setelah transaksi berhasil diverifikasi hingga 15 hari sebelum tanggal jatuh tempo cicilan pertama. Di luar periode tersebut, permintaan perubahan tenor tidak dapat diproses.


Selain itu, berikut syarat dan ketentuan ubah tenor cicilan Indodana PayLater:

  1. Limit harus dalam keadaan status aktif pada saat mengajukan ubah tenor.
  2. Periode perubahan tenor cicilan dimulai 1 hari sesudah transaksi diverifikasi hingga 15 hari sebelum jatuh tempo.
  3. Ubah tenor hanya berlaku untuk transaksi 1 bulan yang memenuhi syarat Indodana PayLater.
  4. Tanggal jatuh tempo akan mengikuti skema tanggal jatuh tempo tenor baru, yaitu satu bulan setelah tanggal perubahan tenor.
  5. Transaksi dengan jumlah Rp300.000 – Rp500.000 hanya bisa diubah menjadi tenor 3 bulan.
  6. Transaksi dengan jumlah Rp500.000 – Rp30.000.000 dapat diubah menjadi tenor 3, 6, dan 12 bulan.

Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan cek halaman FAQ Indodana Finance.