Pertanyaan yang sering ditanyakan
Kamu harus membayar tagihan Indodana Finance maksimal pada tanggal jatuh tempo yang ditentukan berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB / GMT+7). Jatuh tempo dihitung 30 hari sejak tanggal transaksi berhasil diverifikasi oleh sistem Indodana.
(Catatan: Untuk transaksi yang diverifikasi pada tanggal 29, 30, atau 31, tanggal jatuh tempo akan disesuaikan menjadi tanggal 28 di bulan berikutnya.)
Penting untuk melakukan pembayaran sebelum atau tepat di hari jatuh tempo agar kamu tidak terkena denda keterlambatan dan tetap memenuhi syarat untuk mendapatkan Indodana Points dari transaksi tersebut.
Jika kamu butuh pengingat jatuh tempo, aktifkan notifikasi di aplikasi Indodana Finance atau cek informasi tagihan secara berkala melalui akun kamu.
Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan cek halaman FAQ Indodana Finance.